Cari Info Di Sini Sobat

Kamis, 31 Maret 2011

Anggota DPR Sangkal Jamaah Tabligh Kelompok Teroris

 Senin, 31 Agustus 2009 | 14:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Slamet Effendi Yusuf, menanyakan alasan Kepolisian Republik Indonesia memasukkan Jamaah Tabligh sebagai kelompok yang diduga teroris.
Pertanyaan itu disampaikan Effendi dalam rapat dengar pendapat antara komisi pertahanan dengan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri, Panglima TNI, Djoko Suyanto, Menteri Pertahanan, Juwono Sudarsono, Menkopolkam Widodo AS,Mendagri Mardiyanto, Jaksa Agung Hendarman Supandji, serta Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata di Gedung DPR hari ini (31/8).
Menurut Effendi Jamaah Tabligh bukan kelompok teroris. "Mereka kelompok nir-politik," kata anggota dewan dari Partai Golkar ini.

Pendapat senada juga disampaikan anggota dewan lainnya Mutammimul Ula dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Menurutnya Jamaah Tabligh sudah dikenal masyarakat Indonesia sejak lama. "Mereka biasa melakukan kumpul-kumpul dan mengunjungi masjid-masjid," ujarnya. Kegiatan Jamaah yang disebut dengan istilah Khuruj, bukan suatu gerakan terorisme.

Dalam rapat dengar pendapat ini Kapolri banyak ditanya tentang operasi densus 88 dalam melumpuhkan kelompok terorisme setelah peledakan bom di JW Marriott dan Ritz Carlton. Operasi Polisi dinilai Effendi tanpa melakukan anatomi gerakan Islam di Indonesia. Polri dinilai membabibuta dalam mengkategorikan gerakan mana yang termasuk kelompok terorisme.
Bahkan upaya Polisi saat ini dinilai anggota dewan Effendie Choirie dari Partai Kebangkitan Bangsa telah menyudutkan lembaga pendidikan Islam pesantren sebagai sarang teroris. "Tidak semua pesantren seperti itu," katanya.

Saat ini rapat masih mendengar pertanyaan dari anggota dewan. Kapolri belum mendapat gilirannya menjawab.

AKBAR TRI KURNIAWAN