Abu Bakar Baasyir Akan Diadili 5 Hakim Sekaligus
Ari Saputra - detikNews
Jakarta - Pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir (ABB) akan diadili 5 hakim PN Jaksel sekaligus. Jumlah ini di luar kelaziman yang biasanya diadili hanya oleh 3 hakim saja. Rencananya, ABB mulai di sidang Kamis (10/2) mendatang.
"Jadi hakimnya ada lima orang dari PN Jaksel. Ketua majelis hakimnya langsung Pak Herri Swantoro, Ketua PN Jaksel," kata Humas PN Jaksel, Ida Bagus Dwiyantara di kantornya, Jl Ampera Raya, Senin (7/2/2011).
Selain itu, Ida Bagus memastikan lokasi pengadilan ABB berada di PN Jaksel. Kepastian ini membantah kabar simpang siur mengenai lokasi karena faktor keamanan. Sebelumnya, Kepala Pamdal PN Jaksel, Kamari menyatakan kemungkinan lokasi berada di Kementrian Pertanian.
"Lokasinya sudah pasti disini. Pengamanan langsung dari Polda Metro Jaya," tandas Ida Bagus.
Menurut kejaksaan, Bahasyim dijerat tujuh pasal berlapis. Tuduhan jaksa merujuk keterlibatan ABB dalam kamp pelatihan milisi JAT di Aceh. ABB dianggap mengetahui dan mensponsori keberadaan pelatihan militer tersebut.
"Dakwaannya ada 7, dari primer, sekunder, lebih sekunder dan seterusnya. Paling berat ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," kata ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) Andi Muhamad Taufik usai memberikan berkas dakwaan di PN Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
(Ari/mok) From :detiknews.com
Ari Saputra - detikNews
"Jadi hakimnya ada lima orang dari PN Jaksel. Ketua majelis hakimnya langsung Pak Herri Swantoro, Ketua PN Jaksel," kata Humas PN Jaksel, Ida Bagus Dwiyantara di kantornya, Jl Ampera Raya, Senin (7/2/2011).
Selain itu, Ida Bagus memastikan lokasi pengadilan ABB berada di PN Jaksel. Kepastian ini membantah kabar simpang siur mengenai lokasi karena faktor keamanan. Sebelumnya, Kepala Pamdal PN Jaksel, Kamari menyatakan kemungkinan lokasi berada di Kementrian Pertanian.
"Lokasinya sudah pasti disini. Pengamanan langsung dari Polda Metro Jaya," tandas Ida Bagus.
Menurut kejaksaan, Bahasyim dijerat tujuh pasal berlapis. Tuduhan jaksa merujuk keterlibatan ABB dalam kamp pelatihan milisi JAT di Aceh. ABB dianggap mengetahui dan mensponsori keberadaan pelatihan militer tersebut.
"Dakwaannya ada 7, dari primer, sekunder, lebih sekunder dan seterusnya. Paling berat ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," kata ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) Andi Muhamad Taufik usai memberikan berkas dakwaan di PN Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
(Ari/mok) From :detiknews.com